Berapa Denda jika gagal mendeklarasikan rekening perusahaan di India?

FiduLink® > Akuntansi Perusahaan > Berapa Denda jika gagal mendeklarasikan rekening perusahaan di India?
Berapa Denda jika gagal mendeklarasikan rekening perusahaan di India?

Berapa Denda untuk non-deklarasi rekening perusahaan di India?

Berapa Denda jika gagal mendeklarasikan rekening perusahaan di India?

India adalah salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia dan diatur oleh undang-undang dan peraturan yang ketat. Perusahaan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan tersebut akan dikenakan sanksi dan denda. Salah satu sanksi utama adalah denda karena tidak mendeklarasikan rekening perusahaan. Pada artikel ini, kita akan melihat denda karena tidak mendeklarasikan rekening perusahaan di India.

Apa yang dimaksud dengan non-deklarasi rekening perusahaan?

Non-deklarasi rekening perusahaan merupakan tindak pidana yang terdiri dari tidak menyatakan rekening perusahaan kepada pihak yang berwenang. Perusahaan wajib melaporkan rekening perusahaannya kepada instansi terkait, yang dapat berupa BAE, Kementerian Keuangan, atau Kementerian Perdagangan. Kegagalan melaporkan rekening perusahaan dapat mengakibatkan konsekuensi serius bagi perusahaan, termasuk denda dan tindakan hukum.

Berapa denda jika tidak mendeklarasikan rekening perusahaan di India?

Di India, denda karena tidak mendeklarasikan rekening perusahaan diatur oleh Companies Act, 1956. Menurut undang-undang ini, perusahaan yang gagal melaporkan rekening perusahaannya kepada pihak yang berwenang akan dikenakan denda sebesar Rs. 10 (sekitar 000 USD ). Denda ini dapat ditingkatkan hingga Rs 150 lakh (sekitar 1 USD) jika perusahaan tidak mengajukan rekening perusahaannya dalam batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, bisnis yang tidak melaporkan rekening perusahaannya kepada pihak yang berwenang juga dapat dikenakan denda tambahan sebesar Rs 500 (sekitar USD 7) per hari keterlambatan. Denda tambahan ini dapat diterapkan hingga perusahaan mendeklarasikan rekening perusahaannya kepada pihak yang berwenang.

Apa konsekuensi lain dari tidak adanya deklarasi rekening perusahaan di India?

Selain denda, kegagalan untuk mengajukan rekening perusahaan di India dapat mengakibatkan konsekuensi lain bagi perusahaan. Misalnya, perusahaan mungkin dilarang berpartisipasi dalam tender pemerintah atau swasta. Selain itu, bisnis mungkin dilarang menerima pinjaman bank atau hibah pemerintah.

Selain itu, kegagalan untuk mendeklarasikan rekening perusahaan dapat mengakibatkan tindakan hukum terhadap perusahaan dan direkturnya. Para pemimpin dapat menghadapi hukuman penjara hingga enam bulan dan denda hingga Rs 10 (sekitar 000 USD).

Bagaimana perusahaan dapat menghindari denda karena gagal mengajukan rekening perusahaan di India?

Perusahaan dapat menghindari denda karena tidak mengajukan rekening perusahaan di India dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Perusahaan harus melaporkan rekening perusahaannya kepada otoritas yang berwenang dalam batas waktu yang ditentukan. Bisnis juga harus memastikan bahwa akun perusahaan mereka akurat dan terkini.

Bisnis juga dapat menggunakan layanan profesional untuk memastikan bahwa akun perusahaan mereka dilaporkan dengan benar dan terkini. Layanan profesional dapat membantu bisnis memahami undang-undang dan peraturan yang berlaku serta memastikan akun perusahaan mereka dilaporkan dengan benar dan terkini.

Kesimpulan

Kesimpulannya, non-deklarasi rekening perusahaan di India dapat dihukum dengan denda dan tindakan hukum. Perusahaan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan rekening perusahaannya kepada pihak yang berwenang dalam batas waktu yang ditentukan. Bisnis juga dapat menggunakan layanan profesional untuk memastikan bahwa akun perusahaan mereka dilaporkan dengan benar dan terkini.

Terjemahkan halaman ini ?

Pemeriksaan Ketersediaan Domain

pemuatan
Silakan masukkan nama domain Anda dari lembaga keuangan baru Anda
Harap verifikasi bahwa Anda bukan robot.
Kami daring!