Bagaimana cara mendaftarkan perusahaan di Bursa Efek Bangkok?

FiduLink® > Keuangan > Bagaimana cara mendaftarkan perusahaan di Bursa Efek Bangkok?

Bagaimana cara mendaftarkan perusahaan di Bursa Efek Bangkok?

Bursa Efek Bangkok adalah salah satu bursa sekuritas terkemuka di Asia Tenggara. Bursa ini diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Thailand dan merupakan salah satu bursa paling aktif dan likuid di kawasan ini. Bursa Efek Bangkok menyediakan platform bagi perusahaan untuk menerbitkan saham dan obligasi, serta memperdagangkan derivatif.

Mendaftarkan perusahaan di Bursa Efek Bangkok bisa menjadi proses yang rumit dan panjang. Namun, dengan mengikuti langkah yang tepat dan mematuhi persyaratan peraturan, perusahaan dapat dengan mudah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Bangkok. Pada artikel ini, kita akan melihat langkah-langkah dalam mendaftarkan perusahaan di Bursa Efek Bangkok.

Langkah 1: Siapkan dokumen yang diperlukan

Sebelum memulai proses pencatatan di Bursa Efek Bangkok, suatu perusahaan harus menyiapkan sejumlah dokumen. Dokumen-dokumen ini meliputi:

  • Prospektus IPO untuk Bursa Efek Bangkok
  • Laporan tahunan yang telah diaudit
  • Laporan keuangan triwulanan yang telah diaudit
  • Laporan risiko
  • Laporan tentang pro dan kontra pencatatan di Bursa Efek Bangkok
  • Sebuah surat niat
  • Surat persetujuan dari SEC

Dokumen-dokumen ini harus diserahkan ke SEC untuk mendapatkan persetujuan yang diperlukan untuk dicatatkan di Bursa Efek Bangkok. SEC akan meninjau dokumen-dokumen ini dan memutuskan apakah perusahaan tersebut memenuhi syarat untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Bangkok.

Langkah 2: Tentukan jenis IPO di Bursa Efek Bangkok

Setelah perusahaan memperoleh persetujuan dari SEC, perusahaan harus menentukan jenis pencatatan di Bursa Efek Bangkok yang ingin dilakukannya. Ada dua jenis pencatatan di Bursa Efek Bangkok:

  • Pengenalan melalui penawaran umum perdana (IPO)
  • Pendahuluan melalui penawaran sekunder (SPO)

IPO adalah jenis pencatatan yang paling umum digunakan oleh perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Bangkok. Dalam IPO, perusahaan pertama kali menerbitkan saham dan menjualnya kepada investor. Investor kemudian dapat memperdagangkan saham tersebut di pasar saham.

SPO adalah jenis pengenalan yang kurang umum. Di bawah SPO, perusahaan menerbitkan saham tambahan untuk meningkatkan kapitalisasi pasarnya. Investor kemudian dapat memperdagangkan saham tersebut di pasar saham.

Langkah 3: Tentukan harga saham

Setelah perusahaan menentukan jenis pencatatan di Bursa Efek Bangkok yang ingin dilakukan, perusahaan perlu menentukan harga sahamnya. Harga saham ditentukan berdasarkan beberapa faktor, antara lain:

  • kinerja keuangan perusahaan
  • Permintaan investor
  • Prospek pertumbuhan perusahaan
  • Tren pasar saham

Setelah harga saham ditentukan, perusahaan dapat melanjutkan pencatatan di Bursa Efek Bangkok.

Langkah 4: Ajukan permohonan pencatatan di Bursa Efek Bangkok

Setelah harga saham ditentukan, perusahaan harus mengajukan IPO di Bursa Efek Bangkok. Permohonan harus disertai dengan dokumen yang diperlukan, seperti prospektus pencatatan di Bursa Efek Bangkok dan laporan tahunan yang telah diaudit. Permohonan tersebut juga harus memuat informasi harga saham dan jumlah saham yang akan diterbitkan.

Setelah permohonan diajukan, permohonan tersebut akan ditinjau oleh SEC. Jika SEC puas dengan dokumen dan informasi yang diberikan, SEC akan menyetujui permohonan tersebut dan perusahaan dapat melanjutkan pencatatannya di Bursa Efek Bangkok.

Langkah 5: Selesaikan IPO di Bursa Efek Bangkok

Setelah permohonan disetujui oleh SEC, perusahaan dapat melanjutkan pencatatannya di Bursa Efek Bangkok. Perusahaan kemudian harus menerbitkan saham tersebut dan menjualnya kepada investor. Investor kemudian dapat memperdagangkan saham tersebut di pasar saham.

Kesimpulan

Mendaftarkan perusahaan di Bursa Efek Bangkok bisa menjadi proses yang rumit dan panjang. Namun, dengan mengikuti langkah yang tepat dan mematuhi persyaratan peraturan, perusahaan dapat dengan mudah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Bangkok. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencatatkan suatu perusahaan di Bursa Efek Bangkok antara lain: mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, menentukan jenis pencatatan di Bursa Efek Bangkok, menentukan harga saham, mengajukan permohonan pencatatan ke Bursa Efek Bangkok dan melaksanakan IPO di Bursa Efek Bangkok.

Terjemahkan halaman ini ?

Pemeriksaan Ketersediaan Domain

pemuatan
Silakan masukkan nama domain Anda dari lembaga keuangan baru Anda
Harap verifikasi bahwa Anda bukan robot.
Kami daring!