Sejak pembaruan 5 Oktober 2021, 9 wilayah muncul di daftar Eropa "Yurisdiksi pajak non-kooperatif" (Lampiran I, sebelumnya “daftar hitam”):

  • Fiji (Oseania)
  • Guam (Oceania, wilayah Amerika Serikat)
  • Kepulauan Virgin AS (Karibia, Wilayah Amerika Serikat)
  • Palau (Oseania)
  • Panama (Amerika Tengah)
  • Samoa (Oseania)
  • Samoa Amerika (Oseania, Wilayah Amerika Serikat)
  • Trinidad dan Tobago (Karibia)
  • Vanuatu (Oseania)

Terjemahkan halaman ini ?

Pemeriksaan Ketersediaan Domain

pemuatan
Silakan masukkan nama domain Anda dari lembaga keuangan baru Anda
Harap verifikasi bahwa Anda bukan robot.
Kami daring!